Jakarta (KABARIN) - Isu Gaza selalu sensitif — penuh emosi, politik, dan kemanusiaan sekaligus. Karena itu, ketika Indonesia dikabarkan ikut dalam misi stabilisasi internasional di sana, banyak orang langsung bertanya: apakah ini berarti Indonesia ikut perang? Jawabannya: tidak.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa personel Indonesia yang bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza datang bukan sebagai pasukan tempur, melainkan sebagai misi kemanusiaan.
Penugasan ini berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).
Artinya jelas: tidak berpihak, tidak menyerang, dan tidak terlibat konfrontasi dengan kelompok bersenjata mana pun.
Peran mereka lebih dekat dengan gambaran relawan profesional berseragam:
- Melindungi warga sipil
- Membantu layanan kesehatan
- Mendukung distribusi bantuan
- Membantu rekonstruksi
- Melatih kepolisian Palestina
Bahkan penggunaan senjata pun hanya boleh untuk membela diri — itu pun sebagai pilihan terakhir.
Ada Batasan Ketat
Indonesia menetapkan national caveats — semacam “aturan main khusus” yang tidak bisa ditawar.
Beberapa di antaranya:
- Hanya misi non-combat
- Bukan operasi demiliterisasi
- Area tugas hanya di Gaza
- Harus ada persetujuan otoritas Palestina
Dan jika aturan ini dilanggar? Indonesia bisa langsung menarik pasukannya.
Kehadiran personel Indonesia juga tidak mengubah posisi diplomatik negara.
Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, tanpa normalisasi politik dengan pihak mana pun.
Bagi Indonesia, ini bukan soal militer — tapi soal peran moral di panggung dunia: hadir membantu tanpa ikut berperang.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026